Sukanagara, Cianjur - Sebanyak 864 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah hukum Polsek Sukanagara menerima Bantuan Pangan berupa beras seberat 10 kg. Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sukanagara, Aiptu Dian Haryana, S.H., pada Senin (14/10/2024). Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang layak mendapat bantuan.
Pelaksanaan distribusi bantuan pangan tersebut berlangsung tertib dan aman dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi, atas arahan dari Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan selalu memastikan proses distribusi bantuan ini berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan data yang telah diverifikasi sebelumnya. Selain itu, kami juga menjaga agar pelaksanaan kegiatan tetap aman dan terkendali, " ujar IPTU Dedi.
Aiptu Dian Haryana, yang bertugas memonitor kegiatan, juga menambahkan bahwa program bantuan seperti ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam menjaga ketahanan pangan di masa sulit. "Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga yang membutuhkan, dan kami akan terus melakukan monitoring agar bantuan selalu tepat sasaran, " ucapnya.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlangsung secara berkala untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah Sukanagara.