Cianjur, 18 Oktober 2024 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Pagelaran Polres Cianjur kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (18/10) oleh tim patroli yang terdiri dari Aiptu Edi Rosmayadi, Aipda Agung Subekti, dan Bripka Purnomo Aji.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Pagelaran AKP H. Isep Sukana, SE., SH., menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat, terutama penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga.
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pagelaran. Sepeda motor dengan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga sering kali memicu potensi gangguan keamanan, " ujar Kapolsek Isep Sukana.
Dalam operasi tersebut, beberapa pengendara yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar langsung diberikan teguran dan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Kapolsek berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.