Hari Minggu, 13 Oktober 2024, Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan Operasi Kenalpot Bising/Tidak Sesuai Spesifikasi di wilayah hukum Cidaun. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Lala M, AIPDA Kamal P, AIPDA Agus S, dan BRIPDA Reza R.S. dalam upaya menertibkan penggunaan kendaraan yang melanggar ketentuan suara yang ditetapkan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan di jalan raya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan kendaraan yang sesuai dengan standar. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menggunakan kendaraan dan tidak merugikan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Selama operasi, petugas berhasil melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan bermotor dan memberikan sanksi bagi pelanggar yang menggunakan knalpot bising. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang mengharapkan kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.