Cianjur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cugenang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (12/10/2024). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan malam minggu, termasuk peredaran minuman keras (miras), narkoba, obat keras terlarang, penggunaan knalpot brong, serta aktivitas geng motor.
Patroli yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Cugenang IPDA Imam Subero ini melibatkan sejumlah personel, yaitu AIPTU Sriyanta, AIPDA Hermawan, AIPDA Anas, AIPDA Azmal, AIPDA Prio, dan BRIPKA Andri. Mereka menyusuri wilayah hukum Polsek Cugenang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, khususnya di malam minggu yang rawan dengan gangguan kamtibmas seperti balapan liar, peredaran miras, serta penyalahgunaan narkoba, ” ujar KOMPOL Tedi.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras dari beberapa lokasi dan memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong. Patroli KRYD ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Cugenang dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
"Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama di malam-malam rawan seperti malam minggu, agar masyarakat merasa terlindungi, " tutup IPDA Imam Subero.