Cianjur, 17 Oktober 2024 – Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan patroli malam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan lainnya. Patroli ini dilakukan oleh AIPTU Ibrahim Nugraha, Kepala SPKT 1 Polsek Kadupandak, pada Kamis (17/10/2024) di wilayah hukum Polsek Kadupandak.
Kegiatan patroli ini dilakukan atas arahan Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya menjaga situasi kondusif di wilayah Kadupandak dengan meningkatkan patroli di titik-titik rawan kejahatan.
"Kami berupaya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan rutin melakukan patroli malam guna mencegah tindak pidana C3 dan gangguan Kamtibmas lainnya. Patroli ini juga bertujuan untuk mendeteksi dini segala potensi gangguan yang dapat meresahkan warga, " ujar AIPTU Ibrahim Nugraha.
Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, khususnya di jalur-jalur sepi dan rawan kejahatan, serta terus menjalin koordinasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan bersama.
"Semua elemen masyarakat perlu terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan, dan kami akan terus berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan optimal, " pungkasnya.