Cianjur - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Campaka Polres Cianjur menggelar patroli malam guna mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Campaka pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Djuanda bersama Aipda Kamandanu, Bripka Suhendar, dan Bripka Angga ini menyasar titik-titik rawan gangguan Kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan malam hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Campaka.
Kapolsek Campaka, AKP P. Nayan Munthe, menyampaikan bahwa patroli rutin yang dilakukan personelnya merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di area-area yang dinilai rawan tindak kejahatan.
“Kami meningkatkan patroli malam hari untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan C3. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di wilayah Campaka, ” ujar AKP P. Nayan Munthe.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Lebih lanjut, AKP P. Nayan Munthe menambahkan bahwa patroli ini juga dilakukan secara humanis dengan menyambangi masyarakat dan memberikan himbauan agar selalu waspada dan turut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi kejahatan.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Campaka menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif, terutama dalam mengantisipasi kejahatan di wilayah rawan.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Dengan adanya patroli malam ini, kami berharap situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali serta masyarakat merasa lebih nyaman dalam beraktivitas, terutama di malam hari, " tutupnya.