Cianjur, 25 Juli 2024 – Polsek Karangtengah Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 25 Juli 2024, mulai pukul 15.00 WIB. Razia ini bertujuan untuk menangani premanisme serta peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Tim kepolisian memfokuskan razia di beberapa kios di wilayah tersebut untuk mengidentifikasi dan menindak pelanggaran terkait peredaran minuman keras dan aktivitas premanisme.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karangtengah untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum mereka.
Melalui razia ini, pihak kepolisian berharap dapat menindak tegas peredaran miras ilegal dan aktivitas premanisme, serta memberikan efek jera kepada pelanggar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat setempat.