Polres cianjur Polda Jabar - , bertempat di Kp. Gekbrong Ds. Cikahuripan Kec. Gekbrong Kab. Cianjur, sat narkoba polres cianjur melaksanakan sosialisasi kampung bebas narkoba pimpinan Kasat Narkoba Iptu Primadona yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perang melawan narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembentukan "Kampung Bebas Narkoba." Sabtu, 2 September 2023.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Camat, Kades, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Toga, dan Tomas. Para pemangku kepentingan ini hadir bersama untuk mendukung upaya keras dalam menjadikan kampung ini sebagai contoh nyata dalam perjuangan melawan peredaran narkoba.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Selama acara, para peserta mendengarkan pemateri-pemateri ahli yang memberikan wawasan mendalam tentang dampak negatif narkoba pada individu dan masyarakat. Mereka juga memahami bagaimana peran aktif masyarakat sangat krusial dalam memberantas narkoba dari lingkungan mereka.
Selain itu, langkah-langkah konkret untuk membentuk "Kampung Bebas Narkoba" juga dibahas dengan baik. Ini termasuk penguatan kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan komunitas setempat.
Semangat dan antusiasme yang terasa sangat kuat selama acara ini menggambarkan tekad bersama untuk mencapai lingkungan yang bebas dari narkoba. Semoga kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal yang sukses dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan mengubah Kp. Gekbrong menjadi contoh positif bagi kampung-kampung lainnya di seluruh Indonesia.